Minggu, 24 Februari 2013

valentine


makna valentine menurut islam

Assalammu alaikum.
Ustadz, ana siswi sekolah menengah. Ana ingin tahu tentang valentine menurut Islam. Karena ana melihat valentine sebagai hari pacaran sedunia yang diperingati bukan hanya oleh sepihak agama saja tetapi telah merambah ke Islam. Mohon jawabannya, jazakallah....
Wassalam
Faluvi Ekadiani
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di dalam Islam tidak ada valentine, sebab kata valentine itu merupakan istilah impor dari agama di luar Islam. Bahkan latar belakang sejarah dan esensinya pun tidak sejalan dengan Islam. Silahkan baca jawaban kami sebelumnya tentang masalah ini Hukum Merayakan Hari Valentine buat Umat Islam.
Namun kalau yang anda inginkan adalah perwujudan rasa kasih sayang menurut syariah Islam, tentu saja Islam merupakan 'gudang' nya kasih sayang. Tidak sebatas pada orang-orang terkasih saja, bahkan kasih sayang kepada semua orang. Bahkan hewan pun termasuk yang mendapatkan kasih sayang.
Cinta kepada Kekasih
Kasih sayang kepada orang terkasih pun ada di dalam Islam, bahkan menyayangi pasangan kita dinilai sebagai ibadah. Ketika seorang wanita memberikan seluruh cintanya kepada laki-laki yang dicintainya, maka Allah pun mencurahkan kasih sayang-Nya kepada wanita itu. Hal yang sama berlaku sebaliknya.
Namun kasih sayang antara dua insan di dalam Islam hanya terjadi dan dibenarkan dalam ikatan yang kuat. Di mana laki-laki telah berjanji di depan 2 orang saksi. Janji itu bukan diucapkan kepada si wanita semata, melainkan juga kepada orang yang paling bertanggung-jawab atas diri wanita itu, yaitu sang ayah. Ikatan ini telah menjadikan pasangan laki dan wanita ini sebagai sebuah keluarga. Sebuah ikatan suami istri.
Adapun bila belum ada ikatan, maka akan sia-sia sajalah curahan rasa kasih sayang itu. Sebab salah satu pihak atau malah dua-duanya sangat punya kemungkinan besar untuk mengkhianati cinta mereka. Pasangan mesra di luar nikah tidak lain hanyalah cinta sesaat, bahkan bukan cinta melainkan birahi dan libido semata, namun berkedok kata cinta.
Dan Islam tidak kenal cinta di luar nikah, karena esensinya hanya cinta palsu, cinta yang tidak terkait dengan konsekuensi dan tanggung-jawab, cinta murahan dan -sejujurnya- tidak berhak menyandang kata cinta.
Cinta kepada Sesama
Di luar cinta kepada pasangan hidup, sesungguhnya masih banyak bentuk kasih sayang Islam kepada sesama manusia. Antara lain bahwa Islam melarang manusia saling berbunuhan, menyakiti orang lain, bergunjing, mengadu domba atau pun sekedar mengambil harta orang lain dengan cara yang batil.
Bandingkan dengan peradaban barat yang sampai hari duduk di kursi terdepat sebagai jagal yang telah membunuh berjuta nyawa manusia. Bukankah suku Indian di benua Amerika nyaris punah ditembaki hidup-hidup? Bukankah suku Aborigin di benua Australia pun sama nasibnya?
Membunuh satu nyawa di dalam Islam sama saja membunuh semua manusia. Bandingkan dengan jutaan nyawa melayang akibat perang dunia I dan II. Silahkan hitung sendiri berapa nyawa manusia melayang begitu saja akibat ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki?
Silahkan buka lembaran sejarah, siapakah yang dengan bangga bercerita kepada anak cucunya bahwa nenek moyang mereka berhasil membanjiri masjid Al-Aqsha dengan genangan darah muslimin, sehingga banjir darah di masjid itu sebatas lutut kuda?
Di awal tahun 90-an, kita masih ingat bagaimana Serbia telah menyembelih umat Islam di Bosnia, anak-anak mati ditembaki. Bahkan janin bayi di dalam perut ibunya dikeluarkan dengan paksa dan dijadikan bola tendang. Bayangkan, kebiadaban apa lagi yang bisa menandinginya?
Sesungguhnya peradaban barat itu bertqanggung jawab atas semua ini. Tangan mereka kotor dengan darah manusia, korban nafsu angkara murka.
Kasih sayang yang sesungguhnya hanya ada di dalam Islam. Sebuah agama yang terbukti secara pasti telah berhasil menjamin keamanan Palestina selama 14 abad lamanya. Di mana tiga agama besar dunia bisa hidup akur, rukun dan damai. Palestina baru kembali ke pergolakannya justru setelah kaum yahudi menjajahnya di tahun 1948.
Bahkan gereja Eropa di masa kegelapan (Dark Ages) pun tidak bisa melepaskan diri dari cipratan darah manusia, ketika mereka mengeksekusi para ilmuwan yang dianggap menentang doktrin gereja. Tanyakan kepadaGalileo Galilei, juga kepada Copernicus, apa yang dilakukan geraja kepada mereka? Apa yang menyebabkan kematian mereka? Atas dosa apa keduanya harus dieksekusi? Keduanya mati lantaran mengungkapkan kebenaran ilmu pengetahuan, sedangkan ilmu pengetahuan dianggap tidak sesuai dengan kebohongan gereja.
Kalau kepada ilmuwan gereja merasa berhak untuk membunuhnya, apatah lagi dengan orang kebanyakan. Lihatlah bagaimana pemuda Eropa dikerahkan untuk sebuah perang sia-sia ke negeri Islam, perang salib. Lihatlah bagaimana nyawa para pemuda itu mati konyol, karena dibohongi untuk mendapatkan surat pengampunan dosa, bila mau merebut Al-Aqsha.
Sejarah kedua agama itu, berikut sejarah Eropa di masa lalu kelam dan bau anyir darah. Sejarah hitam nan legam...
Bandingkan dengan sejarah Islam, di mana anak-anak bermain dengan bebas di taman-taman kota, meski orang tua mereka lain agama. Bandingkan dengan sejarah perluasan masjid di Mesir yang tidak berdaya lantaran tetangga masjid yang bukan muslim keberatan tanahnya digusur. Bandingkan dengan pengembalian uang jizyah kepada pemeluk agama Nasrani oleh panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarah, lantaran merasa tidak sanggup menjamin keamanan negeri.
Siapakah yang menampung pengungsi Yahudi ketika diusir dari Spanyol oleh rejim Kristen? Tidak ada satu pun negara yang mau menampung pelarian Yahudi saat itu, kecuali khilafah Turki Utsmani. Sebab meski tidak seagama, Islam selalu memandang pemeluk agama lain sebagai manusia juga. Mereka harus dilindungi, diberi hak-haknya, diberi makan, pakaian dan tempat tinggal layak. Syaratnya hanya satu, jangan perangi umat Islam. Dan itu adalah syarat yang teramat mudah.
Maka kalau kita bicara cinta dan kasih sayang, Islam lah bukti nyatanya.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Gambar dan Patung untuk Alat Pendidikan, Bolehkah?
Pak Ustadz,
Bagaimana hukumnya membuat dan/atau memakai gambar dan patung makhluk hidup (hewan/manusia) dengan tujuan untuk pendidikan/ilmu pengetahuan? Misalnya gambar hewan untuk mengenalkan ke anak-anak atau patung anatomi manusia untuk tujuan pendidikan/ilmu pengetahuan.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabannya.
Wassalam,
Gunawan
Jawaban
Assalamu `alaikum warahamtullahi wabarakatuh,
Kalau kita telusuri hadits-hadits nabawi, memang kita akan mendapatkan begitu banyak dalil yang secara sekilas mengharamkan gambar. Maksudnya gambar makhluk hidup. Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dan Rasulullah s.a.w. memberitahukan juga dengan sabdanya:
"Barangsiapa membuat gambar nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya; padahal dia selamanya tidak akan bisa meniupkan roh itu." (HR Bukhari)
Rahasia Diharamkannya Gambar
Tetapi kita perlu juga memahami secara seksama latar belakang pengharaman gambar tersebut serta kriteria yang menjadikannya benda yang diharamkan. Terutama dalam hal ini adalah untuk membela kemurnian tauhid dan supaya jauh dari menyamai orang-orang musyrik yang menyembah berhala-berhala yang dibuatnya oleh tangan-tangan mereka sendiri, kemudian dikuduskan dan mereka berdiri di hadapannya dengan penuh khusyu'.
Kesungguhan Islam untuk melindungi tauhid dari setiap macam penyerupaan syirik telah mencapai puncaknya. Islam dalam ikhtiarnya ini dan kesungguhannya itu senantiasa berada di jalan yang benar. Sebab telah menjadi sebuah tradisi yang selalu terjadi di kalangan umat-umat terdahulu, di mana mereka itu membuat gambar dan patung orang-orang yang shaleh mereka yang telah meninggal dunia kemudian disebut-sebutnya nama mereka itu. Lama-kelamaan dan dengan sedikit demi sedikit orang-orang saleh yang telah dilukiskan dalam bentuk patung itu dikuduskan, sehingga akhirnya dijadikan sebagai Tuhan yang disembah selain Allah; diharapkan, dan ditakuti serta diminta barakahnya.
Hal ini pernah terjadi pada kaum Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nashr. Dan hampir semua peradaban manusia tidak pernah lepas dari keterjebakan untuk membuat berhala.
Rahasia diharamkannya gambar bagi pelukisnya, karena umumnya para pelukis yang itu akan diliputi perasaan takjub atas karyanya, sehingga seolah-olah dia dapat menciptakan suatu makhluk yang tadinya belum ada atau dia dapat membuat jenis baru yang bisa hidup yang terbuat dari tanah.
Keringanan/ Rukhsah dan Pengecualian
Namun di balik dari semua rahasia diharamkannya gambar, ada hal-hal yang tetap membolehkan diwujudkannya model dari makhkluq hidup, seperti untuk pengajaran, penelitian, permainan anak-anak dan keperluan lainnya. Yang penting adalah bahwa patung atau benda itu itu tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan dan tidak berlebih-lebihan serta tidak ada suatu unsur larangan di atas, maka dalam hal ini Islam tidak akan bersempit dada dan tidak menganggap hal tersebut suatu dosa.
Ada juga dalil dan nash yang membolehkan benduk tiruan makhkluq hidup yang telah dibuat cacat bentuknya, sehingga tidak lagi menjadi tiruan yang sempurna.
Di dalam hadis disebutkan, bahwa Jibril a.s. tidak mau masuk rumah Rasulullah s.a.w. karena di pintu rumahnya ada sebuah patung. Hari berikutnya pun tidak mau masuk, sehingga ia mengatakan kepada Nabi Muhammad:
"Perintahkanlah supaya memotong kepala patung itu. Maka dipotonglah dia sehingga menjadi seperti keadaan pohon." (Riwayat Abu Daud, Nasai, Tarmizi dan Ibnu Hibban)
Dari hadis ini segolongan ulama ada yang berpendapat diharamkannya gambar itu apabila dalam keadaan sempurna, tetapi kalau salah satu anggotanya itu tidak ada yang kiranya tanpa anggota tersebut tidak mungkin dapat hidup, maka membuat patung seperti itu hukumnya mubah,
Tidak semua bentuk tiruan makhluk hidup itu diharamkan, karena ada dalil-dalil yang bersifat umum namun ada juga dalil-dalil lainnya yang bersifat khusus, rukhshah (keringanan dan menjadi istitsna` (pengecualian) atas dalil-dalil yang bersifat umum.
Khusus dalam masalah boneka sebagai alat peraga dalam pengajaran, maka menurut hemat kami bukanlah termasuk kriteria jenis yang diharamkan dalam Islam.
Dapat kami simpulkan hukum masalah gambar dan yang menggambar sebagai berikut:
Macam-macam gambar yang sangat diharamkan ialah gambar-gambar yang disembah selain Allah, seperti Isa al-Masih dalam agama Kristen. Gambar seperti ini dapat membawa pelukisnya menjadi kufur, kalau dia lakukan hal itu dengan pengetahuan dan kesengajaan.
Begitu juga pemahat-pemahat patung, dosanya akan sangat besar apabila dimaksudkan untuk diagung-agungkan dengan cara apapun. Termasuk juga terlibat dalam dosa, orang-orang yang bersekutu dalam hal tersebut.
Termasuk dosa juga, orang-orang yang melukis sesuatu yang tidak disembah, tetapi bertujuan untuk menandingi ciptaan Allah. Yakni dia beranggapan, bahwa dia dapat mencipta jenis baru dan membuat seperti pembuatan Allah. Kalau begitu keadaannya dia bisa menjadi kufur. Dan ini tergantung kepada niat si pelukisnya itu sendiri.
Di bawah lagi patung-patung yang tidak disembah, tetapi termasuk yang diagung-agungkan, seperti patung raja-raja, kepala negara, para pemimpin dan sebagainya yang dianggap keabadian mereka itu dengan didirikan monumen-monumen yang dibangun di lapangan-lapangan dan sebagainya. Dosanya sama saja, baik patung itu satu badan penuh atau setengah badan.
Di bawahnya lagi ialah patung-patung binatang dengan tidak ada maksud untuk disucikan atau diagung-agungkan, dikecualikan patung mainan anak-anak dan yang tersebut dari bahan makanan seperti manisan dan sebagainya.
Selanjutnya ialah gambar-gambaryang oleh pelukisnya atau pemiliknya sengaja diagung-agungkan seperti gambar para penguasa dan pemimpin, lebih-lebih kalau gambar-gambar itu dipancangkan dan digantung. Lebih kuat lagi haramnya apabila yang digambar itu orang-orang zalim, ahli-ahli fasik dan golongan anti Tuhan. Mengagungkan mereka ini berarti telah meruntuhkan Islam.
Di bawah itu ialah gambar binatang-binatang dengan tidak ada maksud diagung-agungkan, tetapi dianggap suatu manifestasi pemborosan. Misalnya gambar gambar di dinding dan sebagainya. Ini hanya masuk yang dimakruhkan.
Adapun gambar-gambar pemandangan, misalnya pohon-pohonan, korma, lautan, perahu, gunung dan sebagainya, maka ini tidak dosa samasekali baik si pelukisnya ataupun yang menyimpannya, selama gambar-gambar tersebut tidak melupakan ibadah dan tidak sampai kepada pemborosan. Kalau sampai demikian, hukumnya makruh.
Adapun fotografi, pada prinsipnya mubah, selama tidak mengandung objek yang diharamkan, seperti disucikan oleh pemiliknya secara keagamaan atau disanjung-sanjung secara keduniaan. Lebih-lebih kalau yang disanjung-sanjung itu justru orang-orang kafir dan ahli-ahli fasik, misalnya golongan penyembah berhala, komunis dan seniman-seniman yang telah menyimpang.
Terakhir, apabila patung dan gambar yang diharamkan itu bentuknya diuubah atau direndahkan (dalam bentuk gambar), maka dapat pindah dari lingkungan haram menjadi halal. Seperti gambar-gambar di lantai yang biasa diinjak oleh kaki dan sandal.
Wallahu a'lam bishshawab, Wassalamu `alaikum warahamtullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Pembuat Kartun Menghina Nabi, Apakah Boleh Dibunuh?
Assalamualaikum
ustadz, saya mau tanya berhubungan dengan gambar kartun penghinaan terhadap nabi muhammadyangdi ekspose di media massa dan internet, apakah termasuk jihad jika kita membunuh si pembuat kartun atau si pemilik situs yang memuat penghinaan  tersebut? Karena saya tidak rela Rasulullah di hina sedemikian rupa.
wassalam
Izzah
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak semua orang yang melakukan penghinaan dan pelecehan kepada Rasulullah SAW harus dihadapi dengan kekerasan. Bukankah dahulu beliau yang memberi contoh bijak untuk tidak terlalu mudah mengangkat senjata?
Sebab bisa jadi mereka yang menghina nabi tercinta itu memang sama sekali dibutakan oleh pers tentang sosok sesungguhnya nabi Muhammad SAW. Maklumlah, orang barat itu kan belum pernah merasakan kedatangan nabi seorang pun. Paling tidak dalam catatan sejarah yang kita punya, tidak ada catatan pernah punya nabi utusan Allah. Kalau pun ada, nabinya bukan asli Eropa, tetapi nabi umat Islam juga, yaitu nabi Isa as, yang disalah-pahami lalu dijadikan tuhan. Sungguh 'kasihan' bangsa itu sebenarnya.
Jadi kita bisa paham kalau mereka itu sangat anti dengan nabi, bahkan bukan hanya nabi Muhammad SAW, Nabi Isa as pun mereka hina sehingga menjadi tuhan.
Lagi pula kita harus ingat bahwa Eropa justru pernah dijajah -dalam arti yang sesungguhnya- oleh kekuatan rakus gereja di abad pertengahan. Jutaan nyawa bangsa itu melayang sia-sia, akibat kedurjanaan penguasa yang mengatas-namakan agama. Kisah lama itu ternyata sampai hari ini masih mengendap di alam bawah sadar mereka. Tapi lucunya, yang bikin onar agama lain, tapi yang sering kena getahnya malah agama Islam.
Seharusnya kalau mau dendam, mereka membenci agama salib, karena saliblah yang telah menyalib mereka. Bahkan menipu mereka dengan mengeluarkan surat pengampunan dosa, asalkan bangsa Eropa mau ikut perang salib ke Palestina. Sayangnya, ketika jatuh korban begitu banyak dari pihak mereka, justru umat Islam yang disalahkan. Dendam mereka akibat perang salib di abad pertengahan ternyata masih ada dan terus melekat di benak mereka.
Padahal siapa menyerang siapa? Pernahkah umat Islam datang membawa pedang ke Eropa? Siapakah yang menyembelih manusia di masjid Al-Aqsha hingga darah menggenang sebatas lutut kuda? Siapakah yang memprovokasi raja-raja Eropa untuk datang ke Yurusalem untuk sekedar menyerahkan nyawa di sana? Siapa yang membunuh Galileo Galilei dan Copernicus?
Lalu mengapa umat Islam malah dijadikan kambing hitam, dikesankan sebagai bangsa barbar yang haus darah? Mengapa Nabi Muhammad harus dilecehkan dan dihina sebagai orang yang 'doyan perempuan'? Apakah bangsa Eropa tidak suka perempuan? Apakah mereka ingin mengingkari bahwa justru zina dan kumpul kerbau adalah budaya mereka? Apakah mereka merasa suci dan kemudian berhak mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW itu melakukan kekerasan seksual karena menikahi wanita di bawah umur?
Umat Islam Harus Membela Nama Baik
Sebagai muslim, tentu kita menolak semua penghinaan mereka. Kita harus mengklarifikasi bahwa kita tidaklah seperti yang digambarkan oleh pers yahudi barat yang munafik itu. Kita perlu menelanjangi akal busuk pembuat citra negatif tentang Islam dan umatnya di Eropa.
Semua ini sebenarnya adalah sebuah perang yang berbeda dengan zaman perang salib dahulu. Perang ini tidak lagi menggunakan pedang, tetapi memakai pemikiran. Karena itu bisa kita sebut dengan istilah Al-Ghazwul Fikri (perang pemikiran). Sebuah taktik peperangan kontemporer yang dampaknya jauh lebih dahsyat dari perang fisik sekalipun.
Korban perang ini selain umat Islam adalah bangsa Erapa sendiri. Mereka sedemikian didominasi oleh pers yahudi jahat international, yang menjalin konspirasi busuk dengan para cukong dan pemilik modal. Tujuannya semata demi menghalangi sampainya cahaya Islam ke benua Eropa.
Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya".(QS. Ash-Shaff: 8)
Bahkan boleh kita bilang bahwa bangsa Eropa itu yang perlu dikasihani, mereka betul-betul dipaksa untuk memakai kaca mata kuda, dikekang, dibodoh-bodohi, diselewengkan dan dicocok hidungnya. Sehingga tega-teganya dan mau-maunya diadu domba dengan umat Islam, sampai harus menghina seperti itu.
Jadi jawaban yang benar buat kita, rasanya bukan angkat senjata dan perang. Sebab kalau hal itu yang kita pilih, maka stereotype yang mereka pancing itu malah mengena. Target mereka membuat citra Islam itu buas atau sebagai 'tukang jagal' menjadi terlegitimasi dengan sendirinya.
Sampaikan Dakwah Dengan Tegar dan Sabar
Yang kita perlukan dalam menghadapi arus al-ghazwul fikri ini adalah menggunakan senjata yang sama mereka gunakan. Salah satu di antaranya adalah pers. Ini menjadi tantangan besar buat umat Islam, yaitu mendirikan pusat informasi tentang Islam yang bisa diakses secara massal oleh semua lapisan manusia
Kita harus memberikan kesempatan kepada orang Eropa untuk mengenal Islam lebih jauh. Pers kita harus mampu menepis pencitraan buruk yang dikomandani oleh pers yahudi. Pers kita harus bisa menembus rumah tiap-tiap orang Eropa dan menjelaskan dengan komunikatif dengan ajaran Islam. Al-hamdulillah, semakin hari semakin banyak saja orang Eropa yang masuk Islam.
Demonstrasi damai dan tenang perlu kita lakukan, agar kita tidak terkesan hanya diam saja. Akan tetapi demo yang merusak, bahkan anarkis justru harus dijauhkan. Apalagi sampai membunuh dan membakar. Semua itu hanya akan merugikan kita semua.
Biarlah dunia meliput demo yang kita lakukan secara positif. Kita sampaikan bahwa kita ini bangsa muslim yang tahu hukum dan aturan. Kita punya harga diri tapi sekaligus juga beradab. Tidak asal ngamuk atau main penggal kepala orang. Kita tunjukkan kepada dunia bahwa sosok nabi Muhammad SAW itu tidak seperti yang dicelotehkan yahudi. Biar nanti bangsa Eropa sendiri yang akan secara cerdas memahaminya.
Kisah-kisah keteladanan Rasulullah SAW kepada non muslim perlu lebih banyak lagi kita angkat. Misalnya pernah ada seorang kafir yang kerjanya setiap hari mengejek bahkan meludahi beliau. Namun beliau tidak marah bahkan membiarkan saja hal itu terjadi tiap hari. Sampai suatu hari, orang tadi tidak kelihatan batang hidungnya. Sampai akhirnya beliau tahu bahwa orang itu sakit hari ini. Maka beliau dengan sangat bijak malah mengunjunginya dan menghiburnya agar segera sembuh.
Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Thaif dengan harapan bisa mendapat sambutan dakwah, ternyata yang beliau dapat malah sambitan marah penduduknya. Sampai tubuh beliau berdarah-darah. Diriwayatkan saat itu malaikat menawarkan jasa untuk menghancurkan Thaif, namun beliau malah mendoakan agar anak-anak mereka bisa menjadi penyokong dakwah di kemudian hari.
Ketika permusuhan gembong Quriisy semakin menjadi-jadi dan sudah keterlaluan, beliau justru berdoa kepada Allah SWT agar agama Islam dikuatkan oleh salah satu dari dua Umar. Akhirnya Allah SWT mengabulkan doanya dan masuk Islam-lah Umar bin Al-Khattab ra.
Islam Akan Bangkit di Eropa
Kalau kita mengaji kitab hadits, kita akan mendapatkan janji nabi SAW bahwa sesungguhnya Islam justru akan bangkit dari eropa.
Dari Abdullah bin Amr bin Al-'Ash berkata, "Saat kami dengan menulis di sekeliling Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya tentang kota manakah dari kedua kota yang akan dibebaskan terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma. Maka Rasulullah SAW menjawab, "Kota Heraclius akan dibebaskan terlebih dahulu." Maksudnya adalah Konstantinopel. (HR Ahmad)
Para shahabat nabi sudah tahu dan yakin sekali bahwa Islam akan berkuasa di Eropa, pertanyaan mereka bukan lagi tentang bisa atau tidak dijatuhkan, melainkan kota yang mana yang akan dijatuhkan terlebih dahulu.
Konstantinopel (Istambul) di masa lalu adalah pusat peradaban Barat (Romawi Timur) di bawah pimpinan Kaisar Heraklius. Janji Rasulullah sempat terdunda dengan belum berhasilnya pasukan Islam menguasai kota ini, kecuali setelah Sultan Muhammad Al-Fatih menaklukkannya pada hari Selasa, 20 Jumadilawal 857 H/29 Mei 1453 M. Sejak itu sultan Muhammad II digelari dengan Al-Fatih (Sang Penakluk) atau the conqueror.
Namun kota Roma sebagai kota kedua yang dijanjikan beliau SAW sampai hari ini belum sempat direbut oleh umat Islam. Dr. Yusuf Al-Qaradawi memperkirakan bahwa pada abad ini pusat peradaban Barat itu (Roma/Vatikan) akan ditaklukkan, tapi bukan dengan meriam dan mesiu, melainkan dengan pena, buku dan internet. Penduduk negeri itu akan masuk Islam dengan kesadaran sendiri dengan semakin gencarnya penyebaran informasi tentang Islam di dunia ini.
Semoga Allah SWT memenangkan Islam di atas kekafiran.
Wallahu a'lam bishshawab. Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
Minum Khamar, Tidak Diterima Shalat 40 Hari?
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya (sholat dan yang lain) tidak akan diterima, apa benar?
Sekian pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Achmad Farid
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?" Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan penduduk neraka." (HR.Ibnu Majah)
Dari Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.(HR An-Nasai)
Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.
Hukuman di Dunia

Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Bentuk hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya sudah diatur oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa yang minum khamar maka pukullah." (Hadits Mutawatir)
Hadits ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya (jenjang) dan mustahil ada terjadi kebohongan di antara mereka.
Di tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda. Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir, As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah, Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menentukan jumlah pukulan.
Jumhur Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan kepada perkataan Sayyidina Ali ra.,
"Bila seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk". (HR. Ad-Daruquthuni, Malik).
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra. berkata,
"Rasulullah SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali. Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini (80 kali) lebih aku sukai." (HR. Muslim).
Sedangkan Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW:
Dari Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan pelepah dan sandal sebanyak 40 kali." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmizy, Abu Daud).
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar