Ustadz, ana siswi sekolah
menengah. Ana ingin tahu tentang valentine menurut Islam. Karena ana melihat
valentine sebagai hari pacaran sedunia yang diperingati bukan hanya oleh
sepihak agama saja tetapi telah merambah ke Islam. Mohon jawabannya,
jazakallah....
Wassalam
Jawaban
Assalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Di dalam Islam tidak ada
valentine, sebab kata valentine itu merupakan istilah impor dari agama di luar
Islam. Bahkan latar belakang sejarah dan esensinya pun tidak sejalan dengan
Islam. Silahkan baca jawaban kami sebelumnya tentang masalah ini Hukum Merayakan Hari
Valentine buat Umat Islam.
Namun kalau yang anda inginkan
adalah perwujudan rasa kasih sayang menurut syariah Islam, tentu saja Islam
merupakan 'gudang' nya kasih sayang. Tidak sebatas pada orang-orang terkasih
saja, bahkan kasih sayang kepada semua orang. Bahkan hewan pun termasuk yang
mendapatkan kasih sayang.
Cinta kepada Kekasih
Kasih sayang kepada orang
terkasih pun ada di dalam Islam, bahkan menyayangi pasangan kita dinilai
sebagai ibadah. Ketika seorang wanita memberikan seluruh cintanya kepada
laki-laki yang dicintainya, maka Allah pun mencurahkan kasih sayang-Nya kepada
wanita itu. Hal yang sama berlaku sebaliknya.
Namun kasih sayang antara dua
insan di dalam Islam hanya terjadi dan dibenarkan dalam ikatan yang kuat. Di
mana laki-laki telah berjanji di depan 2 orang saksi. Janji itu bukan diucapkan
kepada si wanita semata, melainkan juga kepada orang yang paling bertanggung-jawab
atas diri wanita itu, yaitu sang ayah. Ikatan ini telah menjadikan pasangan
laki dan wanita ini sebagai sebuah keluarga. Sebuah ikatan suami istri.
Adapun bila belum ada ikatan,
maka akan sia-sia sajalah curahan rasa kasih sayang itu. Sebab salah satu pihak
atau malah dua-duanya sangat punya kemungkinan besar untuk mengkhianati cinta
mereka. Pasangan mesra di luar nikah tidak lain hanyalah cinta sesaat, bahkan
bukan cinta melainkan birahi dan libido semata, namun berkedok kata cinta.
Dan Islam tidak kenal cinta di
luar nikah, karena esensinya hanya cinta palsu, cinta yang tidak terkait dengan
konsekuensi dan tanggung-jawab, cinta murahan dan -sejujurnya- tidak berhak
menyandang kata cinta.
Cinta kepada Sesama
Di luar cinta kepada pasangan
hidup, sesungguhnya masih banyak bentuk kasih sayang Islam kepada sesama
manusia. Antara lain bahwa Islam melarang manusia saling berbunuhan, menyakiti
orang lain, bergunjing, mengadu domba atau pun sekedar mengambil harta orang
lain dengan cara yang batil.
Bandingkan dengan peradaban barat
yang sampai hari duduk di kursi terdepat sebagai jagal yang telah membunuh
berjuta nyawa manusia. Bukankah suku Indian di benua Amerika nyaris punah ditembaki
hidup-hidup? Bukankah suku Aborigin di benua Australia pun sama nasibnya?
Membunuh satu nyawa di dalam
Islam sama saja membunuh semua manusia. Bandingkan dengan jutaan nyawa melayang
akibat perang dunia I dan II. Silahkan hitung sendiri berapa nyawa manusia
melayang begitu saja akibat ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki?
Silahkan buka lembaran sejarah,
siapakah yang dengan bangga bercerita kepada anak cucunya bahwa nenek moyang
mereka berhasil membanjiri masjid Al-Aqsha dengan genangan darah muslimin,
sehingga banjir darah di masjid itu sebatas lutut kuda?
Di awal tahun 90-an, kita masih
ingat bagaimana Serbia
telah menyembelih umat Islam di Bosnia, anak-anak mati ditembaki. Bahkan janin
bayi di dalam perut ibunya dikeluarkan dengan paksa dan dijadikan bola tendang.
Bayangkan, kebiadaban apa lagi yang bisa menandinginya?
Sesungguhnya peradaban barat itu
bertqanggung jawab atas semua ini. Tangan mereka kotor dengan darah manusia,
korban nafsu angkara murka.
Kasih sayang yang sesungguhnya
hanya ada di dalam Islam. Sebuah agama yang terbukti secara pasti telah
berhasil menjamin keamanan Palestina selama 14 abad lamanya. Di mana tiga agama
besar dunia bisa hidup akur, rukun dan damai. Palestina baru kembali ke
pergolakannya justru setelah kaum yahudi menjajahnya di tahun 1948.
Bahkan gereja Eropa di masa
kegelapan (Dark Ages) pun tidak bisa melepaskan diri dari cipratan darah
manusia, ketika mereka mengeksekusi para ilmuwan yang dianggap menentang
doktrin gereja. Tanyakan kepadaGalileo Galilei, juga kepada Copernicus, apa
yang dilakukan geraja kepada mereka? Apa yang menyebabkan kematian mereka? Atas
dosa apa keduanya harus dieksekusi? Keduanya mati lantaran mengungkapkan
kebenaran ilmu pengetahuan, sedangkan ilmu pengetahuan dianggap tidak sesuai
dengan kebohongan gereja.
Kalau kepada ilmuwan gereja
merasa berhak untuk membunuhnya, apatah lagi dengan orang kebanyakan. Lihatlah
bagaimana pemuda Eropa dikerahkan untuk sebuah perang sia-sia ke negeri Islam,
perang salib. Lihatlah bagaimana nyawa para pemuda itu mati konyol, karena
dibohongi untuk mendapatkan surat
pengampunan dosa, bila mau merebut Al-Aqsha.
Sejarah kedua agama itu, berikut
sejarah Eropa di masa lalu kelam dan bau anyir darah. Sejarah hitam nan
legam...
Bandingkan dengan sejarah Islam,
di mana anak-anak bermain dengan bebas di taman-taman kota, meski orang tua mereka lain agama.
Bandingkan dengan sejarah perluasan masjid di Mesir yang tidak berdaya lantaran
tetangga masjid yang bukan muslim keberatan tanahnya digusur. Bandingkan dengan
pengembalian uang jizyah kepada pemeluk agama Nasrani oleh panglima Abu Ubaidah
Ibnul Jarah, lantaran merasa tidak sanggup menjamin keamanan negeri.
Siapakah yang menampung pengungsi
Yahudi ketika diusir dari Spanyol oleh rejim Kristen? Tidak ada satu pun negara
yang mau menampung pelarian Yahudi saat itu, kecuali khilafah Turki Utsmani.
Sebab meski tidak seagama, Islam selalu memandang pemeluk agama lain sebagai
manusia juga. Mereka harus dilindungi, diberi hak-haknya, diberi makan, pakaian
dan tempat tinggal layak. Syaratnya hanya satu, jangan perangi umat Islam. Dan
itu adalah syarat yang teramat mudah.
Maka kalau kita bicara cinta dan
kasih sayang, Islam lah bukti nyatanya.
Wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Ahmad Sarwat, Lc.
Gambar dan Patung untuk Alat
Pendidikan, Bolehkah?
Pak Ustadz,
Bagaimana hukumnya membuat dan/atau memakai gambar dan patung makhluk hidup (hewan/manusia) dengan tujuan untuk pendidikan/ilmu pengetahuan? Misalnya gambar hewan untuk mengenalkan ke anak-anak atau patung anatomi manusia untuk tujuan pendidikan/ilmu pengetahuan.
Bagaimana hukumnya membuat dan/atau memakai gambar dan patung makhluk hidup (hewan/manusia) dengan tujuan untuk pendidikan/ilmu pengetahuan? Misalnya gambar hewan untuk mengenalkan ke anak-anak atau patung anatomi manusia untuk tujuan pendidikan/ilmu pengetahuan.
Sebelumnya saya ucapkan terima
kasih atas jawabannya.
Wassalam,
Gunawan
Jawaban
Assalamu `alaikum
warahamtullahi wabarakatuh,
Kalau kita telusuri hadits-hadits
nabawi, memang kita akan mendapatkan begitu banyak dalil yang secara sekilas
mengharamkan gambar. Maksudnya gambar makhluk hidup. Sabda Rasulullah s.a.w.:
"Sesungguhnya orang yang
paling berat siksaannya nanti di hari kiamat, yaitu orang-orang yang menggambar
gambar-gambar ini. Dalam satu riwayat dikatakan: Orang-orang yang menandingi
ciptaan Allah." (HR Bukhari dan Muslim)
Dan Rasulullah s.a.w.
memberitahukan juga dengan sabdanya:
"Barangsiapa membuat
gambar nanti di hari kiamat dia akan dipaksa untuk meniupkan roh padanya;
padahal dia selamanya tidak akan bisa meniupkan roh itu." (HR Bukhari)
Rahasia Diharamkannya Gambar
Tetapi kita perlu juga memahami
secara seksama latar belakang pengharaman gambar tersebut serta kriteria yang
menjadikannya benda yang diharamkan. Terutama dalam hal ini adalah untuk
membela kemurnian tauhid dan supaya jauh dari menyamai orang-orang musyrik yang
menyembah berhala-berhala yang dibuatnya oleh tangan-tangan mereka sendiri,
kemudian dikuduskan dan mereka berdiri di hadapannya dengan penuh khusyu'.
Kesungguhan Islam untuk
melindungi tauhid dari setiap macam penyerupaan syirik telah mencapai
puncaknya. Islam dalam ikhtiarnya ini dan kesungguhannya itu senantiasa berada
di jalan yang benar. Sebab telah menjadi sebuah tradisi yang selalu terjadi di
kalangan umat-umat terdahulu, di mana mereka itu membuat gambar dan patung
orang-orang yang shaleh mereka yang telah meninggal dunia kemudian
disebut-sebutnya nama mereka itu. Lama-kelamaan dan dengan sedikit demi sedikit
orang-orang saleh yang telah dilukiskan dalam bentuk patung itu dikuduskan,
sehingga akhirnya dijadikan sebagai Tuhan yang disembah selain Allah;
diharapkan, dan ditakuti serta diminta barakahnya.
Hal ini pernah terjadi pada kaum Wud,
Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nashr. Dan hampir semua peradaban manusia
tidak pernah lepas dari keterjebakan untuk membuat berhala.
Rahasia diharamkannya gambar bagi
pelukisnya, karena umumnya para pelukis yang itu akan diliputi perasaan takjub
atas karyanya, sehingga seolah-olah dia dapat menciptakan suatu makhluk yang
tadinya belum ada atau dia dapat membuat jenis baru yang bisa hidup yang
terbuat dari tanah.
Keringanan/ Rukhsah dan
Pengecualian
Namun di balik dari semua rahasia
diharamkannya gambar, ada hal-hal yang tetap membolehkan diwujudkannya model
dari makhkluq hidup, seperti untuk pengajaran, penelitian, permainan anak-anak
dan keperluan lainnya. Yang penting adalah bahwa patung atau benda itu itu
tidak dimaksudkan untuk diagung-agungkan dan tidak berlebih-lebihan serta tidak
ada suatu unsur larangan di atas, maka dalam hal ini Islam tidak akan bersempit
dada dan tidak menganggap hal tersebut suatu dosa.
Ada juga dalil dan nash yang membolehkan
benduk tiruan makhkluq hidup yang telah dibuat cacat bentuknya, sehingga tidak
lagi menjadi tiruan yang sempurna.
Di dalam hadis disebutkan, bahwa
Jibril a.s. tidak mau masuk rumah Rasulullah s.a.w. karena di pintu rumahnya
ada sebuah patung. Hari berikutnya pun tidak mau masuk, sehingga ia mengatakan
kepada Nabi Muhammad:
"Perintahkanlah supaya
memotong kepala patung itu. Maka dipotonglah dia sehingga menjadi seperti
keadaan pohon." (Riwayat Abu Daud, Nasai, Tarmizi dan Ibnu Hibban)
Dari hadis ini segolongan ulama
ada yang berpendapat diharamkannya gambar itu apabila dalam keadaan sempurna,
tetapi kalau salah satu anggotanya itu tidak ada yang kiranya tanpa anggota
tersebut tidak mungkin dapat hidup, maka membuat patung seperti itu hukumnya
mubah,
Tidak semua bentuk tiruan makhluk
hidup itu diharamkan, karena ada dalil-dalil yang bersifat umum namun ada juga
dalil-dalil lainnya yang bersifat khusus, rukhshah (keringanan dan menjadi
istitsna` (pengecualian) atas dalil-dalil yang bersifat umum.
Khusus dalam masalah boneka
sebagai alat peraga dalam pengajaran, maka menurut hemat kami bukanlah termasuk
kriteria jenis yang diharamkan dalam Islam.
Dapat kami simpulkan hukum
masalah gambar dan yang menggambar sebagai berikut:
Macam-macam gambar yang sangat
diharamkan ialah gambar-gambar yang disembah selain Allah, seperti Isa al-Masih
dalam agama Kristen. Gambar seperti ini dapat membawa pelukisnya menjadi kufur,
kalau dia lakukan hal itu dengan pengetahuan dan kesengajaan.
Begitu juga pemahat-pemahat
patung, dosanya akan sangat besar apabila dimaksudkan untuk diagung-agungkan
dengan cara apapun. Termasuk juga terlibat dalam dosa, orang-orang yang bersekutu
dalam hal tersebut.
Termasuk dosa juga, orang-orang
yang melukis sesuatu yang tidak disembah, tetapi bertujuan untuk menandingi
ciptaan Allah. Yakni dia beranggapan, bahwa dia dapat mencipta jenis baru dan
membuat seperti pembuatan Allah. Kalau begitu keadaannya dia bisa menjadi
kufur. Dan ini tergantung kepada niat si pelukisnya itu sendiri.
Di bawah lagi patung-patung yang
tidak disembah, tetapi termasuk yang diagung-agungkan, seperti patung
raja-raja, kepala negara, para pemimpin dan sebagainya yang dianggap keabadian
mereka itu dengan didirikan monumen-monumen yang dibangun di lapangan-lapangan
dan sebagainya. Dosanya sama saja, baik patung itu satu badan penuh atau
setengah badan.
Di bawahnya lagi ialah
patung-patung binatang dengan tidak ada maksud untuk disucikan atau
diagung-agungkan, dikecualikan patung mainan anak-anak dan yang tersebut dari
bahan makanan seperti manisan dan sebagainya.
Selanjutnya ialah
gambar-gambaryang oleh pelukisnya atau pemiliknya sengaja diagung-agungkan
seperti gambar para penguasa dan pemimpin, lebih-lebih kalau gambar-gambar itu
dipancangkan dan digantung. Lebih kuat lagi haramnya apabila yang digambar itu
orang-orang zalim, ahli-ahli fasik dan golongan anti Tuhan. Mengagungkan mereka
ini berarti telah meruntuhkan Islam.
Di bawah itu ialah gambar
binatang-binatang dengan tidak ada maksud diagung-agungkan, tetapi dianggap
suatu manifestasi pemborosan. Misalnya gambar gambar di dinding dan sebagainya.
Ini hanya masuk yang dimakruhkan.
Adapun gambar-gambar pemandangan,
misalnya pohon-pohonan, korma, lautan, perahu, gunung dan sebagainya, maka ini
tidak dosa samasekali baik si pelukisnya ataupun yang menyimpannya, selama
gambar-gambar tersebut tidak melupakan ibadah dan tidak sampai kepada
pemborosan. Kalau sampai demikian, hukumnya makruh.
Adapun fotografi, pada prinsipnya
mubah, selama tidak mengandung objek yang diharamkan, seperti disucikan oleh
pemiliknya secara keagamaan atau disanjung-sanjung secara keduniaan.
Lebih-lebih kalau yang disanjung-sanjung itu justru orang-orang kafir dan
ahli-ahli fasik, misalnya golongan penyembah berhala, komunis dan
seniman-seniman yang telah menyimpang.
Terakhir, apabila patung dan
gambar yang diharamkan itu bentuknya diuubah atau direndahkan (dalam bentuk
gambar), maka dapat pindah dari lingkungan haram menjadi halal. Seperti
gambar-gambar di lantai yang biasa diinjak oleh kaki dan sandal.
Wallahu a'lam bishshawab,
Wassalamu `alaikum warahamtullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Ahmad Sarwat, Lc.
Pembuat Kartun Menghina Nabi,
Apakah Boleh Dibunuh?
Assalamualaikum
ustadz,
saya mau tanya berhubungan dengan gambar kartun penghinaan terhadap nabi
muhammadyangdi ekspose di media massa
dan internet, apakah termasuk jihad jika kita membunuh si pembuat kartun atau
si pemilik situs yang memuat penghinaan tersebut?
Karena saya tidak rela Rasulullah di hina sedemikian rupa.
wassalam
Izzah
Jawaban
Assalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak
semua orang yang melakukan penghinaan dan pelecehan kepada Rasulullah SAW harus
dihadapi dengan kekerasan. Bukankah dahulu beliau yang memberi contoh bijak
untuk tidak terlalu mudah mengangkat senjata?
Sebab
bisa jadi mereka yang menghina nabi tercinta itu memang sama sekali dibutakan
oleh pers tentang sosok sesungguhnya nabi Muhammad SAW. Maklumlah, orang barat
itu kan belum
pernah merasakan kedatangan nabi seorang pun. Paling tidak dalam catatan
sejarah yang kita punya, tidak ada catatan pernah punya nabi utusan Allah.
Kalau pun ada, nabinya bukan asli Eropa, tetapi nabi umat Islam juga, yaitu
nabi Isa as, yang disalah-pahami lalu dijadikan tuhan. Sungguh 'kasihan' bangsa
itu sebenarnya.
Jadi
kita bisa paham kalau mereka itu sangat anti dengan nabi, bahkan bukan hanya
nabi Muhammad SAW, Nabi Isa as pun mereka hina sehingga menjadi tuhan.
Lagi
pula kita harus ingat bahwa Eropa justru pernah dijajah -dalam arti yang
sesungguhnya- oleh kekuatan rakus gereja di abad pertengahan. Jutaan nyawa
bangsa itu melayang sia-sia, akibat kedurjanaan penguasa yang mengatas-namakan
agama. Kisah lama itu ternyata sampai hari ini masih mengendap di alam bawah
sadar mereka. Tapi lucunya, yang bikin onar agama lain, tapi yang sering kena
getahnya malah agama Islam.
Seharusnya
kalau mau dendam, mereka membenci agama salib, karena saliblah yang telah
menyalib mereka. Bahkan menipu mereka dengan mengeluarkan surat pengampunan dosa, asalkan bangsa Eropa
mau ikut perang salib ke Palestina. Sayangnya, ketika jatuh korban begitu
banyak dari pihak mereka, justru umat Islam yang disalahkan. Dendam mereka
akibat perang salib di abad pertengahan ternyata masih ada dan terus melekat di
benak mereka.
Padahal
siapa menyerang siapa? Pernahkah umat Islam datang membawa pedang ke Eropa?
Siapakah yang menyembelih manusia di masjid Al-Aqsha hingga darah menggenang
sebatas lutut kuda? Siapakah yang memprovokasi raja-raja Eropa untuk datang ke
Yurusalem untuk sekedar menyerahkan nyawa di sana? Siapa yang membunuh Galileo Galilei dan
Copernicus?
Lalu
mengapa umat Islam malah dijadikan kambing hitam, dikesankan sebagai bangsa
barbar yang haus darah? Mengapa Nabi Muhammad harus dilecehkan dan dihina
sebagai orang yang 'doyan perempuan'? Apakah bangsa Eropa tidak suka perempuan?
Apakah mereka ingin mengingkari bahwa justru zina dan kumpul kerbau adalah
budaya mereka? Apakah mereka merasa suci dan kemudian berhak mengatakan bahwa
Nabi Muhammad SAW itu melakukan kekerasan seksual karena menikahi wanita di
bawah umur?
Umat
Islam Harus Membela Nama Baik
Sebagai
muslim, tentu kita menolak semua penghinaan mereka. Kita harus mengklarifikasi
bahwa kita tidaklah seperti yang digambarkan oleh pers yahudi barat yang
munafik itu. Kita perlu menelanjangi akal busuk pembuat citra negatif tentang
Islam dan umatnya di Eropa.
Semua
ini sebenarnya adalah sebuah perang yang berbeda dengan zaman perang salib
dahulu. Perang ini tidak lagi menggunakan pedang, tetapi memakai pemikiran.
Karena itu bisa kita sebut dengan istilah Al-Ghazwul Fikri (perang
pemikiran). Sebuah taktik peperangan kontemporer yang dampaknya jauh lebih
dahsyat dari perang fisik sekalipun.
Korban
perang ini selain umat Islam adalah bangsa Erapa sendiri. Mereka sedemikian
didominasi oleh pers yahudi jahat international, yang menjalin konspirasi busuk
dengan para cukong dan pemilik modal. Tujuannya semata demi menghalangi
sampainya cahaya Islam ke benua Eropa.
Mereka
ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, tetapi Allah menyempurnakan
cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya".(QS. Ash-Shaff: 8)
Bahkan
boleh kita bilang bahwa bangsa Eropa itu yang perlu dikasihani, mereka
betul-betul dipaksa untuk memakai kaca mata kuda, dikekang, dibodoh-bodohi,
diselewengkan dan dicocok hidungnya. Sehingga tega-teganya dan mau-maunya diadu
domba dengan umat Islam, sampai harus menghina seperti itu.
Jadi
jawaban yang benar buat kita, rasanya bukan angkat senjata dan perang. Sebab
kalau hal itu yang kita pilih, maka stereotype yang mereka pancing itu
malah mengena. Target mereka membuat citra Islam itu buas atau sebagai 'tukang
jagal' menjadi terlegitimasi dengan sendirinya.
Sampaikan
Dakwah Dengan Tegar dan Sabar
Yang
kita perlukan dalam menghadapi arus al-ghazwul fikri ini adalah
menggunakan senjata yang sama mereka gunakan. Salah satu di antaranya adalah
pers. Ini menjadi tantangan besar buat umat Islam, yaitu mendirikan pusat
informasi tentang Islam yang bisa diakses secara massal oleh semua lapisan
manusia
Kita
harus memberikan kesempatan kepada orang Eropa untuk mengenal Islam lebih jauh.
Pers kita harus mampu menepis pencitraan buruk yang dikomandani oleh pers
yahudi. Pers kita harus bisa menembus rumah tiap-tiap orang Eropa dan
menjelaskan dengan komunikatif dengan ajaran Islam. Al-hamdulillah, semakin
hari semakin banyak saja orang Eropa yang masuk Islam.
Demonstrasi
damai dan tenang perlu kita lakukan, agar kita tidak terkesan hanya diam saja.
Akan tetapi demo yang merusak, bahkan anarkis justru harus dijauhkan. Apalagi
sampai membunuh dan membakar. Semua itu hanya akan merugikan kita semua.
Biarlah
dunia meliput demo yang kita lakukan secara positif. Kita sampaikan bahwa kita
ini bangsa muslim yang tahu hukum dan aturan. Kita punya harga diri tapi
sekaligus juga beradab. Tidak asal ngamuk atau main penggal kepala orang. Kita
tunjukkan kepada dunia bahwa sosok nabi Muhammad SAW itu tidak seperti yang
dicelotehkan yahudi. Biar nanti bangsa Eropa sendiri yang akan secara cerdas
memahaminya.
Kisah-kisah
keteladanan Rasulullah SAW kepada non muslim perlu lebih banyak lagi kita
angkat. Misalnya pernah ada seorang kafir yang kerjanya setiap hari mengejek
bahkan meludahi beliau. Namun beliau tidak marah bahkan membiarkan saja hal itu
terjadi tiap hari. Sampai suatu hari, orang tadi tidak kelihatan batang
hidungnya. Sampai akhirnya beliau tahu bahwa orang itu sakit hari ini. Maka
beliau dengan sangat bijak malah mengunjunginya dan menghiburnya agar segera
sembuh.
Ketika
Rasulullah SAW hijrah ke Thaif dengan harapan bisa mendapat sambutan dakwah,
ternyata yang beliau dapat malah sambitan marah penduduknya. Sampai tubuh
beliau berdarah-darah. Diriwayatkan saat itu malaikat menawarkan jasa untuk
menghancurkan Thaif, namun beliau malah mendoakan agar anak-anak mereka bisa
menjadi penyokong dakwah di kemudian hari.
Ketika
permusuhan gembong Quriisy semakin menjadi-jadi dan sudah keterlaluan, beliau
justru berdoa kepada Allah SWT agar agama Islam dikuatkan oleh salah satu dari
dua Umar. Akhirnya Allah SWT mengabulkan doanya dan masuk Islam-lah Umar bin
Al-Khattab ra.
Islam
Akan Bangkit di Eropa
Kalau
kita mengaji kitab hadits, kita akan mendapatkan janji nabi SAW bahwa
sesungguhnya Islam justru akan bangkit dari eropa.
Dari
Abdullah bin Amr bin Al-'Ash berkata, "Saat kami dengan menulis di
sekeliling Rasulullah SAW, tiba-tiba beliau ditanya tentang kota manakah dari kedua kota yang akan dibebaskan terlebih dahulu,
Konstantinopel atau Roma. Maka Rasulullah SAW menjawab, "Kota Heraclius akan dibebaskan terlebih
dahulu." Maksudnya adalah Konstantinopel. (HR Ahmad)
Para shahabat nabi sudah tahu dan yakin
sekali bahwa Islam akan berkuasa di Eropa, pertanyaan mereka bukan lagi tentang
bisa atau tidak dijatuhkan, melainkan kota
yang mana yang akan dijatuhkan terlebih dahulu.
Konstantinopel
(Istambul) di masa lalu adalah pusat peradaban Barat (Romawi Timur) di bawah
pimpinan Kaisar Heraklius. Janji Rasulullah sempat terdunda dengan belum
berhasilnya pasukan Islam menguasai kota ini, kecuali setelah Sultan Muhammad
Al-Fatih menaklukkannya pada hari Selasa, 20 Jumadilawal 857 H/29 Mei 1453 M.
Sejak itu sultan Muhammad II digelari dengan Al-Fatih (Sang Penakluk) atau the
conqueror.
Namun
kota Roma
sebagai kota
kedua yang dijanjikan beliau SAW sampai hari ini belum sempat direbut oleh umat
Islam. Dr. Yusuf Al-Qaradawi memperkirakan bahwa pada abad ini pusat peradaban
Barat itu (Roma/Vatikan) akan ditaklukkan, tapi bukan dengan meriam dan mesiu,
melainkan dengan pena, buku dan internet. Penduduk negeri itu akan masuk Islam
dengan kesadaran sendiri dengan semakin gencarnya penyebaran informasi tentang
Islam di dunia ini.
Semoga
Allah SWT memenangkan Islam di atas kekafiran.
Wallahu
a'lam bishshawab. Wassalamu 'alaikum wrahmatullahi wabarakatuh
Ahmad
Sarwat, Lc
Minum Khamar, Tidak Diterima
Shalat 40 Hari?
Assalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak
ustadz, saya ingin bertanya tentang dosa minuman keras/narkoba. Seberapa besar
dosa untuk meminum minuman keras dan saya pernah dengar jika minum minuman
keras/ mabuk karena narkoba maka selama 40 hari ibadahnya (sholat dan yang
lain) tidak akan diterima, apa benar?
Sekian
pertanyaan saya, atas penjelasannya saya sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Achmad
Farid
Jawaban
Assalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Apa yang anda tanyakan memang benar dan hal itu terdapat di dalam banyak hadits nabawi. Kalau kita telusuri kitab-kitab matan hadits, kita akan mendapatkan banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar memang tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Dari
Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, "Orang yang minum khamar, tidak
diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat
untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari
sungai Khabal." Seseorang bertanya, "Apakah sungai Khabal itu?"
Beliau menjawab, "Nanahnya penduduk neraka." (HR Ahmad)
Dari
Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang minum
khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk
neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali
minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk
neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari
Radghatul Khabal di hari kiamat." Para shahabat bertanya,"Ya
Rasulallah, apakah Radaghatul khabal?" Beliau menjawab,"Perasan
penduduk neraka."
(HR.Ibnu Majah)
Dari
Ibnu Umar ra. berkata, "Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai
mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau
tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai
mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya
kafir.(HR An-Nasai)
Para
ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia
murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir
yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia
menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya
untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40
hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh
sangat rugi orang yang minum khamar, sudah tetap wajib tidak diterma lagi.
Hukuman
di Dunia
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Dalam hukum Islam, seseorang yang meminum khamar, selain berurusan dengan Allah, juga berurusan dengan hukum positif yang Allah turunkan. Hukumannya adalah dipukul/cambuk. Para ulama mengatakan bahwa untuk memukul peminum khamar, bisa digunakan beberapa alat antara lain: tangan kosong, sandal, ujung pakaian atau cambuk.
Bentuk
hukuman ini bersifat mahdhah, artinya bentuknya sudah menjadi ketentuan
dari Allah SWT. Sehingga tidak boleh diganti dengan bentuk hukuman lainnya
seperti penjara atau denda uang dan sebagainya. Dalam istilah fiqih disebut
hukum hudud, yaitu hukum yang bentuk, syarat, pembuktian dan tatacaranya
sudah diatur oleh Allah SWT.
Rasulullah
SAW bersabda,
"Siapa
yang minum khamar maka pukullah."
(Hadits Mutawatir)
Hadits
ini termasuk jajaran hadits mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
sejumlah besar perawi pada tiap thabawatnya (jenjang) dan mustahil ada terjadi
kebohongan di antara mereka.
Di
tingkat shahabat, hadits ini diriwayatkan oleh 12 orang shahabat yang berbeda.
Mereka adalah Abu Hurairah, Muawiyah, Ibnu Umar, Qubaishah bin Zuaib, Jabir,
As-Syarid bin suwaid, Abu Said Al-Khudhri, Abdullah bin Amru, Jarir bin Abdillah,
Ibnu Mas`ud, Syarhabil bin Aus dan Ghatif ibn Harits.
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama
dalam menentukan jumlah pukulan.
Jumhur
Ulama sepakat bahwa peminum khamar yang memenuhi syarat untuk dihukum, maka
bentuk hukumannya adalah dicambuk sebanyak 80 kali. Pendapat mereka didasarkan
kepada perkataan Sayyidina Ali ra.,
"Bila
seseroang minum khamar maka akan mabuk. Bila mabuk maka meracau. Bila meracau
maka tidak ingat. Dan hukumannya adalah 80 kali cambuk". (HR. Ad-Daruquthuni, Malik).
Dalam
riwayat lain disebutkan bahwa Ali ra. berkata,
"Rasulullah
SAW mencambuk peminum khamar sebanyak 40 kali. Abu bakar juga 40 kali.
Sedangkan Utsman 80 kali. Kesemuanya adalah sunnah. Tapi yang ini (80 kali)
lebih aku sukai." (HR.
Muslim).
Sedangkan
Imam Asy-Syafi`i ra. berpendapat bahwa hukumannya adalah cambuk sebanyak 40
kali. Dasarnya adalah sabda hadits Rasulullah SAW:
Dari
Anas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW mencambuk kasus minum khamar dengan
pelepah dan sandal sebanyak 40 kali." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmizy, Abu Daud).
Wassalamu
'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.
Ahmad Sarwat, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar